Minggu, 08 April 2012

Kebudayaan Daerah menjadi Kebudayaan Nasional Indonesia

Mengapa Kebudayaan Daerah menjadi Kebudayaan Nasional???

                   Budaya berasal dari bahasa bahasa sanskerta yaitu buddhayah yang memadukan unsur – unsur budaya, seperti tarian, alat musik, norma-norma dan masih banyak lagi . Kebudayaanitulah dari sebuah cipta, rasa dan karsa seorang manusia. Peran budaya sangat di perlukan bagisetiap manusia untuk melindungi dirinya dari alam, menjaga dan mengatur hubungan antar manusia, dan sebagai wadah perasaan setiap manusia. Semakin adanya perkembangan zaman kezaman maka teknologi juga ikut akan berkembang, teknologi dapat berkembang dengan adanyakomunikasi antar sesama ( kontak langsung maupun tidak langsung ) untuk memenuhikebutuhan hidup manusia itu sendiri. Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa. Keragaman suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebutdapat dinamakan budaya daerah. Adapun kebudayaan daerah memiliki arti suatu kebiasaandalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasiterdahulu pada generasi berikutnya dalam ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah inimuncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang samasehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam-macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasional. Sedangkan artidari budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Denganmaksud budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan daerah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut.Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan
 
 perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semuadaerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budayadaerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan LaguKebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesiadengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapitetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan
“bhineka tunggal ika”
. Adanyaketerkaitan antara budaya daerah dengan budaya nasional yaitu dari beberapa kebudayaandaerahlah dapat tercipta kebudayaan nasional yang beragam. Maka peran kebudayaan daerahdalam menunjang kebudayaan nasional merupakan faktor utama dari kelestarian kebudayaannasional Negeri itu sendiri.

Wujud Kebudayaan
Setidaknya, kebudayaan memiliki 3 macam wujud, yaitu:
1.    Wujud Budaya sebagai konsep, gagasan, dan pikiran manusia, dimana budaya sebagai sebuah sistem yang tidak abstrak, tak dapat dilihat, ataupun difilmkan. Gagasan dalam pikiran itu saling berkaitan antara satu kepingan dengan kepingan yang lain berdasarkan azas-azas tertentu menjadi suatu sistem yang relatif mantap dan kontinyu.
2.   2. Wujud Budaya sebagai kompleks aktivitas, dimana budaya telah memiliki bentuk yang dapat dilihat dan dapat difilmkan. Pada wujud ini, kebudayaan adalah sebagai sistem sosial dimana manusia saling berinteraksi melalui kegiatan yang berpola dan diatur serta ditata oleh gagasan pada sistem budaya.
3.   3. Wujud Budaya sebagai benda, dimana kegiatan berbudaya pastinya memerlukan sarana dan prasana untuk dapat mewujudkan suatu aktivitas yang didasarkan pada gagasan yang telah diatur dan terpola sebelumnya.
Isi Kebudayaan
Terdapat konsep mengenai ‘unsur-unsur kebudayaan universal’ (cultural universal) pada tiap-tiap kebudayaan di seluruh dunia. Konsep ini pada awalnya dikembangkan oleh B. Malinowski lalu diikuti oleh G.P Murdock. Unsur-unsur itu adalah (1) bahasa, (2) sistem teknologi, (3) sistem mata pencaharian hidup atau ekonomi, (4) organisasi sosial, (5) sistem pengetahuan, (6) religi, dan (7) kesenian. Unsur-unsur ini adalah unsur yang minimal harus dimiliki oleh suatu sistem agar dapat disebut sebagai kebudayaan.

STUDI KASUS

"Reog ponorogo" yang di klaim milik Malaysia 
Beberapa bulan yang lalu kita mendengar kasus penggunaan tari “reog ponorogo” yang berasal dari jawa timur, Malaysia yang mengaku bahwa tari tersebut adalah milik Malaysia. Pemerintah Indonesia sebagai pemegang hak cipta berdasarkan hukum harus segera mengumpulkan bukti yang menyatakan bahwa tari daerah tersebut sudah sejak lama menjadi bagian dari tari daerah Indonesia. Dari sudut tari daerah yang direbut oleh Negara lain sudah menjadi titik ukur bahwa saat ini bangsa Indonesia kembali bersemangat untuk merapikan susunan kebudayaan yang sempat hilang. Kita sebagai manusia biasa hanya dapat berharap untuk menjadikan bangsa Indonesia yang kokoh, tidak semestinya budaya barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia kita terima keseluruhannya. Mungkin dapat kita pertimbangkan terlebih dahulu mana yang sekiranya pantas dan tidak pantas. 

Referensi:
http://www.scribd.com/doc/68516982/Makalah-Tentang-Budaya-Daerah-dalam-Menunjang-Budaya-Nasional
http://kampusmaya.org/2010/01/03/persepsi-tentang-kebudayaan-nasional/
http://utamifadillah.weebly.com/ilmu-budaya-dasar.html